Tabanan Peringati HPSN 2025, Targetkan Bebas TPA pada 2026

Struktur Organisasi

Pada tanggal 21 Februari 2025, Kabupaten Tabanan merayakan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dengan berbagai kegiatan yang diadakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan, serta beberapa pemangku kepentingan lainnya.

Dalam acara ini, sertifikat diserahkan kepada para pemangku kepentingan yang berperan aktif dalam pengelolaan sampah. Selain itu, juga diluncurkan Bank Sampah Induk Kabupaten Sehat dan program “Tabanan Bebas TPA 2026”. Dirga menekankan pentingnya kolaborasi dari semua pihak untuk mengelola sampah secara terpadu.

Menangani masalah sampah adalah prioritas bagi Kabupaten Tabanan. Mereka telah mengadopsi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 sebagai langkah untuk menerapkan pengelolaan berbasis sumber di desa dan desa adat. Hal ini menunjukkan komitmen mereka yang kuat untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di daerah tersebut.

Menurut Sekretaris DLH Tabanan, I Gusti Nyoman Suarya, HPSN 2025 memiliki tema Kolaborasi untuk Indonesia Bersih. Serangkaian acara telah dimulai sejak tanggal 5 Februari, termasuk diskusi kelompok terarah (FGD), aksi bersih sampah di berbagai lokasi, dan penanaman 150 bibit pohon kelapa. Klimaksnya, program Tabanan Peduli Pantai Bersih (Tali Pasih) akan diadakan di Pantai Yeh Gangga pada tanggal 28 Februari.